Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Resmi Diusulkan, Ubah BNP2TKI Menjadi Badan Nasional TKI Dan Diaspora Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 11 Agustus 2019, 04:15 WIB
Resmi Diusulkan, Ubah BNP2TKI Menjadi Badan Nasional TKI Dan Diaspora Indonesia
Dino Pati Djalal/RMOL
rmol news logo Perubahan nama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) adalah poin pertama dari sembilan pokok pikiran Diaspora Indonesia sebagai masukan kepada pemerintah Indonesia.

Hal itu terungkap saat Founder Indonesian Diaspora Network (IDN) Global, Dino Patti Djalal, membacakan sembilan pokok pemikiran dalam acara Kongres Diaspora Indonesia ke-5 di Kasablanka Hall, Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (10/8).

Perubahan nama BNP2TKI perlu dilakukan agar pemerintah di masa mendatang bisa mengakomodir kepentingan Diaspora Indonesia yang semakin beragam di berbagai negara.

"Perlu Badan Nasional Diaspora Indonesia. Usulan kita, BNP2TKI direvisi jadi Badan Nasional TKI dan Diaspora Indonesia," ucapnya di hadapan para peserta kongres.

Kenyataannya, lanjut Dino, jumlah diaspora Indonesia semakin banyak dan semakin membutuhkan keberadan lembaga yang mengurusnya.

Kedua, memberikan visa minimal 10 tahun bagi diaspora non Warga Negara Indonesia (WNI). Pada kenyatannya pemerintah hanya memberikan 2-4 tahun.

Ketiga, Diaspora Indonesia menginginkan wujud nyata keberpihakan DPR RI guna menyuarakan aspirasi mereka.

"Banyak diaspora yang tidak tahu wakilnya dan banyak anggota DPR yang tidak memperjuangkan diaspora. Kami ingin anggota DPR wakil diaspora, perlu lebih mewakili dan memperjuangkann aspirasi diaspora," terang dia.

Keempat, pemerintah memberikan pemberian fasilitas yang mudah untuk Diaspora Indonesia, terutama yang lanjut usia, untuk dimakamkan di Indonesia setelah wafat.

Kelima, demi memperluas jaringan diaspora, pemerintah diminta menggunakan pendekatan kultural guna merangkul diaspora Indonesia, bukan pendekatan legalistis. Biasa disebut juga soft power atau pendekatan dari aspek kebudayaan.

Keenam, Dino mengimbau pemerintah agar secepatnya membakukan istilah diaspora terutama di kalangan birokrasi dan jajaran pemerintahan lainnya, agar Pemerintah Daerah (Pemda) bisa fokus dan memiliki kantor unit yang menangani diaspora.

Ketujuh, meminta agar semua diaspora menjaga dan mendidik dengan baik generasi kedua diaspora, utamanya terkait aspek keindonesiaan mereka yang rawan dilupakan.

Kedelapan, mengusulkan agar moratorium Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah dapat dikaji ulang. Diakui dari segi perekonomian, kawasan Timur Tengah berpeluang menjadi pusat investasi bagi Indonesia.

Terakhir, meminta agar setiap tanggal 8 Juli ditetapkan sebagai Hari Diaspora Indonesia.

"Mari kita tetapkan 8 Juli sebagai Hari Diaspora Indoensia. Hari dikumandangkannya deklarasi Diaspora Indonesia," seru Dino. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA