Partai Demokrat bahkan mempertanyakan dasar dari tujuan Saleh melontarkan usulan tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarif Hasan mengingatkan bahwa ada kesepakatan antar partai yang tertuang dalam UU MD3 bahwa pimpinan MPR hanya berjumlah 5 orang.
"Tujuannya apa dulu untuk berubah lagi? Itu kan harus mengubah UU MD3 kan, gitu loh," ujar Syarif saat dihubungi sesaat lalu, Selasa (13/8).
Syarif menyebut perlu dilakukan kajian tentang usulan itu. Jangan sampai demokrasi yang sudah baik menjadi buruk dan dianggap MPR hanya menjadi ajang bagi-bagi jabatan.
"Apakah ini bagus buat pembelajaran demokrasi kita atau bagaimana, karena kan nanti akan muncul image ini kok bagi-bagi kejuasaan aja," jelasnya.
Ditegaskan soal sikap Partai Demokrat terkait wacana tersebut, anggota Komisi I DPR RI ini enggan memberikan jawaban sebelum ada jawaban.
"Kita belum mempelajari, kan idenya baru muncul sekarang ini," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: