Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Doli: Munas Desember Bukan Kemauan Airlangga, Tapi Kepatuhan Organisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 14 Agustus 2019, 09:49 WIB
Doli: Munas Desember Bukan Kemauan Airlangga, Tapi Kepatuhan Organisasi
Ahmad Doli Kurnia/Net
rmol news logo Waktu penyelengaraan musyarawah nasional (munas) Golkar terus dipertanyakan. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga sudah menyampaikan bahwa munas akan digelar pada Desember tahun ini. Tapi di satu sisi, sang rival, Bambang Soesatyo terus menanyakan perihal waktu munas.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tandjung pun heran dengan pertanyaan sama yang terus diulang oleh ketua DPR itu tentang waktu munas.

“Pernyataan-pernyataannya terkait itu, lama kelamaan dapat dinilai seperti seseorang yang tidak paham berorganisasi dan miskin informasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (14/8).

Perlu diketahui bahwa tentang periodesasi satu kepengurusan dan pelaksanaan munas sudah diatur dalam aturan dan mekanisme organisasi partai. Di dalam AD/ART dijelaskan bahwa masa bhakti satu kepengurusan di setiap tingkatan adalah 5 tahun.

“Munas “reguler” yang terakhir dilaksanakan, yaitu pada Desember 2014 lalu di Bali. Artinya Munas yang akan datang itu harus dilaksanakan Desember 2019. Dan ketentuan itu juga sudah ditegaskan lagi pada Munaslub 2016 di Bali dan Munaslub 2017 di Jakarta,” tegasnya.

Pelaksanaan Munas yang akan datang di Desember 2019 juga sudah menjadi keputusan seluruh stakeholder Partai Golkar. Dewan pembina, dewan kehormatan, dewan pakar, DPD-DPD provinsi dan kabupaten/kota sudah menyepakati tidak ada perubahan waktu pelaksanaan munas.

“Munas tetap Desember 2019 sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan organisasi partai,” sambung mantan ketua umum AMPG itu.

Singkatnya, Doli menegaskan bahwa munas yang akan digelar di bulan Desember 2019 bukan atas kemauan Airlangga Hartarto sebagai ketum. Tetapi bentuk komitmen dan konsistensi seluruh warga partai terhadap konstitusi partai.

“Justru bila ada pihak yang berusaha untuk merubah itu adalah mereka yang ingin memaksakan kehendak dan kepentingannya di atas kepentingan partai, tidak taat azas dan dapat merusak tatanan organisasi,” sambungnya.

“Jangan sampai “nafsu ingin berkuasa”, membuat jadi “buta” dan kemudian meruntuhkan ketaatan kita terhadap aturan dan keputusan organisasi yang telah disepakati,” tutup Doli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA