Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bukan Ditambah, Pimpinan MPR Harusnya Dikurangi Jadi 2 Kursi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 14 Agustus 2019, 15:46 WIB
Bukan Ditambah, Pimpinan MPR Harusnya Dikurangi Jadi 2 Kursi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pengamat politik Ray Rangkuti mengusulkan pimpinan Majelis Permusyawaratn Raiyat (MPR) dikurangi menjadi 2 kursi saja. Satu perwakilan dari unsur Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Fungsi dan kewenangan pimpinan MPR itu tak banyak. Hanya bersifat administratif, jubir dan pimpinan sidang," tutur Ray Rangkuti, Rabu (14/8).

Pendapat Ray Rangkuti merespons wacana penambahan kursi Pimpinan MPR RI menjadi 10 kursi. Diektahui usulan penambahan disampaikan politisi PAN Saleh Partaonan Daulay. Argumentasinya, sembilan fraksi di DPR mendapat satu kursi ditambah fraksi DPD satu kursi.

Ray menjelaskan, tidak ada urgensi penambahan kursi pimpinan PMR kalau mengacu fraksi di DPR. Jika jumlah fraksi DPR menjadi alasan, maka nanti di DPD yang berbasis perwakilan wilayah juga harus dijadikan acuan.

"Sejatinya ada juga pertambahan pimpinan dari DPD. Minimal satu pulau satu orang. Jika ada misalnya jumlah pulau kita 6 atau 7 maka sejatinya 10 ditambah 7 jadi 17 orang. Tentu saja hal ini tidak efesien," paparnya.

Menurut Ray, wacana pimpinan MPR dari DPR adalah bentuk keangkuhan para wakil rakyat. Kata ray, seolah-olah pemilik kedaulatan hanya DPR semata.
 
"DPD cukup diwakili oleh satu orang. Padahal secara lembaga, DPR dan DPD itu sama saja derajatnya. Sekalipun, tentu saja dalam sistem bikameral kita, kewenangan DPR dibuat sedemikian lua," tukasnya. rmol news logo article
 



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA