"Karena kalau kita bicara dalam skema kewenangan yang diatur di UUD saat ini, kita tidak bisa banyak berharap dari DPD," jelasnya saat dihubungi
Kantor Berita RMOL, Rabu (14/8).
Supaya DPD dapat terlihat, lanjut Margarito, maka harus berani keluar dan memperkaya peran-peran politik.
"Jangan hanya peran-peran normatif saja, itu yang harus dicoba di masa mendatang karena memang belum pernah dilakukan," katanya.
"Dan hal itu sangat tergantung kepada bagaimana figur yang akan memimpin dan mengayuh DPD nantinya," tambahnya.
Margarito memberikan contoh misalnya DPD yang mendapatkan tugas pengawasan. Dalam rangka tugas pengawasan itu kemudian diperoleh hasil berupa data-data yang menurut undang-undang hasil itu harus diserahkan kepada DPR.
Namun menurutnya, itu bisa dijadikan sebuah wacana secara politik, dibukalah temuan itu kepada publik. Sebagai bagian dari akuntabilitas politik atau akuntabilitas non normatif ke masyarakat.
"Dengan itu maka orang akan lebih melihat peran DPD terutama di daerah," imbuhnya.
Kedua yang mesti dilakukan DPD adalah membawa soal-soal daerah ke tingkat nasional.
"Bukan ikut bermain atau memperbesar isu-isu nasional. Isu di daerah itu harusnya dibawa menjadi isu nasional, itu yang dimaksud peran non normatif," ujar Margarito.
Sekali lagi dirinya menegaskan bahwa itu tergantung kepada kepemimpinan di DPD.
"Apakah mau mangambil peran itu atau tidak? Karena itu yang akan membuat DPD eksis dalam kehidupan politik di demokrasi kita," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: