Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Serang KH Matin Syarkowi menjelaskan bahwa ulama pendiri bangsa sudah sepakat menetapkan Pancasila sebagai ideologi negara. Mereka tidak ada yang menyebut-nyebut lagi kata syariat dalam bernegara.
"NKRI dengan Pancasila itu sudah sepaham dengan nilai-nilai syariat. Jadi tanpa nama NKRI bersyariah juga NKRI itu sudah ada di dalamnya," kata Matin seperti dikutip dari
RMOLBanten, Kamis (15/8).
Menurutnya, penggunaan istilah NKRI bersyariah justru sarat akan kepentingan untuk menggantikan ideologi bangsa Indonesia. Namun demikian, dia menegaskan bahwa penolakan itu tidak serta merta menolak syariah Islam.
“Kenapa? Karena istilah NKRI Bersyariah itu kental dengan persoalan politik menyangkut ideologi negara. Dan seharusnya kita tidak lagi mendiskusikan hal-hal yang sudah final yang telah menjadi kesepakatan seluruh elemen bangsa ini," tegasnya.
Seharusnya, masih kata KH Matin, diskusi yang dilakukan PA 212 diarahkan untuk bagaimana Indonesia bisa lebih maju bersaing dengan bangsa-bangsa yang sudah maju.
“Ingat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin berkembang dan makin modern," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: