Hal itu disesalkan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menilai RUU hanya menjadi polusi yang mengotori kinerja DPR.
Direktur Eksekutif Formappi, I Made Leo Wiratma mengatakan, pada masa sidang IV DPR dapat menyelesaikan dua RUU Prioritas dalam kurun waktu yang singkat.
"Sementara dalam masa sidang V yang durasi hari kerjanya panjang, Formappi kembali prihatin karena DPR hanya menyelesaikan 1 RUU Prioritas," kata I Made Leo Wiratama kepada wartawan di Kantor Formappi di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (15/8).
Padahal kata Made, masih banyak RUU prioritas yang masih tersisa yang harus diselesaikan. Sehingga, ketidakmampuan DPR memenuhi target pengesahan RUU Prioritas lainnya menunjukkan rendahnya koordinasi antar alat kelengkapan Deesn
Padahal masih begitu banyak RUU prioritas yang harus diselesaikan, sehingga ketidakmampuan DPR memenuhi target pengesahan RUU-RUU Prolegnas Prioritas menunjukkan rendahnya koordinasi antar Alat Kelengkapan Dewan.
Selain itu, hanya mampu menyelesaikan satu RUU Prioritas pada masa sidang V menjadikan kinerja DPR tahun 2019 dinilai stagnan. Formappi pun mencatat, rata-rata DPR hanya bisa menyelesaikan satu undang-undang setiap masa sidang.
Dengan demikian, hal itu menunjukkan hilangnya semangat DPR untuk berubah dan mengoreksi kinerja buruk periode sebelumnya.
"Apa yang diinisiasi oleh Ketua DPR dengan mengerucutkan jumlah RUU Prioritas setiap masa sidang tidak berdampak pada semakin tingginya capaian. Dengan koordinasi yang tak padu, sulit mengharapkan capaian yang terarah dan maksimal," kata I Made.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: