“Dalam masyarakat demokratis menurut saya tidak ada urgensinya menghidupkan kembali GBHN,†papar pengamat politik Nyarwi Ahmad kepada
, Kamis (15/8).
Undang-Undang 1945 merupakan petunjuk mengenai arah dan tujuan negara. Oleh karenanya, ia meminta PDI Perjuangan untuk membedakan prinsip dan arah haluan negara dengan haluan pemerintah.
“Yang kita perlukan saat ini adalah Garis-Garis Besar Haluan Pemerintahan,†celetuknya.
“Kalau itu yang dimaksud, itu bisa dibahas di parlemen(DPR/MPR) bersama-sama dengan pemerintah/eksekutif, baik jangka pendek maupun jangka panjang,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: