Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jelang Akhir Masa Bakti, DPR Janji Selesaikan 5 RUU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 16 Agustus 2019, 17:12 WIB
Jelang Akhir Masa Bakti, DPR Janji Selesaikan 5 RUU
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo/Net
rmol news logo Masa kerja DPR periode 2014-2019 boleh dibilang hanya tinggal menghitung hari. Namun, sejumlah RUU ternyata masih belum diselesaikan.

Berkenaan dengan penyelesaian tugas legislasi di pengujung masa bakti periode ini, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, DPR dan Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah RUU secara optimal.

"Beberapa RUU yang diharapkan dapat diselesaikan pada masa sidang ini, antara lain RUU tentang Sumber Daya Air, RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU tentang Pekerja Sosial, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif," beber Bamsoet, di gedung DPR MPR Jakarta, Jumat (16/8).

Dalam mengemban amanat rakyat, DPR akan terus bekerja sampai akhir. Hingga masa persidangan terakhir nanti akan ditutup.

"Untuk memaksimalkan kinerja legislasi, DPR berpandangan bahwa penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai instrumen perencanaan program pembentukan Undang-undang harus dilaksanakan secara terencana, sistematis, terarah, terpadu, dan menyeluruh sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat," lanjut Bamsoet.

Prolegnas bukanlah sekadar daftar judul RUU yang diusulkan oleh DPR, Pemerintah, dan DPD. Melainkan daftar RUU yang diharapkan dapat memenuhi harapan dan rasa keadilan masyarakat.

"Dengan demikian, capaian legislasi yang ingin dihasilkan melalui Prolegnas akan lebih terukur, realistis secara kuantitas, dan berkualitas," tutup Bamsoet. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA