Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peringati Hari Konstitusi, JK: Dulu UUD Selesai 10 Hari, Sekarang 1 Pasal Butuh Berbulan-bulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 18 Agustus 2019, 14:02 WIB
Peringati Hari Konstitusi, JK: Dulu UUD Selesai 10 Hari, Sekarang 1 Pasal Butuh Berbulan-bulan
Jusuf Kalla sindir kerja DPR yang lambat dalam menyusul pasal RUU/RMOL
rmol news logo Wakil Presiden Jusuf Kalla ajak peserta peringatan Hari Konstitusi untuk kilas balik penyusunan Undang Undang Dasar 1945 yang hingga kini abadi menjadi landasan hukum di Indonesia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

JK menyebut usia UUD 45 memang sudah tidak muda lagi. Tapi, dapat terus berlaku konsisten hingga saat ini.

"Kalau kita lihat sejarah konstitusi kita, sesuatu yang sangat konsisten dengan waktu-waktu dan proses yang panjang," ujarnya di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen, Jakarta, Minggu (18/8).

UUD 45 sendiri mulai berlaku tepat satu hari setelah Kemerdekaan RI pada 18 Agustus 1945.

Satu hal yang patut dicontoh dalam proses pembuatan UUD 45, kata JK, ketika tim Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) selesai menyusun draf konstitusi hanya dalam waktu 10 hari.

Sambung JK, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan saat ini. Di mana DPR RI harus menghabiskan waktu lama hanya untuk menyusun satu pasal legislasi.

"Konstitusi dibicarakan (disusun) selama 10 hari oleh para tokoh BPUPKI. Kita (sekarang) satu pasal kadang berbulan-bulan dibahas di DPR," sindirnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA