"Saya kira itu bukan upaya untuk mendiskreditkan agama lain ya. Saya kira itu tidak masalah," ungkapnya saat ditemui di depan Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (19/8).
"Harus kita pahami bahwa itu adalah caranya untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan," sambungnya.
Menurut Fadli, yang terjadi pada UAS bukan sebuah upaya untuk menghina agama lain. "Makanya harus duduk bersama untuk saling
cooling down dan supaya kita sebagai bangsa bisa merajut kembali ke-Indonesiaan," imbuhnya.
Diketahui, UAS dilaporkan ke Mabes Polri oleh Presidium Rakyat Menggugat, Senin (19/8) ini. Sebelumnya UAS juga disebut telah dilaporkan ke Kepolisian Resor Sikka, Nusa Tenggara Timur, oleh Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere, Sabtu (17/8).
UAS dinilai telah menistakan salib dan patung Yesus yang merupakan simbol Katolik dan Kristen Protestan dalam ceramah yang potongan videonya menjadi viral di dunia maya.
Menurut UAS, itu adalah video yang sudah lebih dari 3 tahun lalu. Saat dirinya berceramah di kajian subuh Sabtu, di Masjid Annur, Pekanbaru, yang dilakukan secara eksklusif dan tertutup.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: