Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

ICW Desak KPK Tidak Berhenti Di Perorangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 20 Agustus 2019, 03:33 WIB
ICW Desak KPK Tidak Berhenti Di Perorangan
ICW/Net
rmol news logo Penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berjalan optimal. Artinya, KPK tidak hanya berhenti dalam menjerat orang perorangan dalam kasus korupsi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah menilai bahwa KPK harus turut mengusut pihak korporasi yang terkait. Sebab, penegakan hukum terhadap korporasi sebenarnya merupakan optimalisasi penegakan hukum.

"Bukti-bukti misalnya, KPK menemukan misal si A menerima uang, uang itu ternyata untuk kebutuhan korporasinya," jelas Wana dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/8).

Salah satu yang menjadi sorotan ICW adalah penanganan KPK dalam kasus suap pengurusan perizinan proyek Meikarta. ICW meminta seluruh entitas korporasi yang terlibat turut didalami KPK.

"KPK bisa menetapkan itu, kalau memang cukup bukti. Sebelumnya KPK juga sudah menetapkan sejumlah korporasi yang melakukan korupsi," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA