Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah menilai bahwa KPK harus turut mengusut pihak korporasi yang terkait. Sebab, penegakan hukum terhadap korporasi sebenarnya merupakan optimalisasi penegakan hukum.
"Bukti-bukti misalnya, KPK menemukan misal si A menerima uang, uang itu ternyata untuk kebutuhan korporasinya," jelas Wana dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/8).
Salah satu yang menjadi sorotan ICW adalah penanganan KPK dalam kasus suap pengurusan perizinan proyek Meikarta. ICW meminta seluruh entitas korporasi yang terlibat turut didalami KPK.
"KPK bisa menetapkan itu, kalau memang cukup bukti. Sebelumnya KPK juga sudah menetapkan sejumlah korporasi yang melakukan korupsi," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: