Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS: Penggantian Wagub DKI Sebenarnya Sederhana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 20 Agustus 2019, 03:51 WIB
PKS: Penggantian Wagub DKI Sebenarnya Sederhana
Mardani Ali Sera/Net
rmol news logo Kekosongan kursi wakil gubernur DKI Jakarta bukan hanya merugikan Anies Baswedan sebagai gubernur, tapi juga warga ibukota secara keseluruhan.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai bahwa Jakarta sebagai ibukota negara memiliki kompleksitas masalah dan beban yang harus dipikul pucuk pimpinan. Sehingga tidak adil jika kemudian masalah itu hanya dibebankan kepada Anies tanpa ada pendamping.

“Ini sangat tidak adil,” kata wakil ketua Komisi II DPR RI saat ditemui di ruang kerjanya di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (19/8).

Menurutnya, proses pemilihan wagub seharusnya berlangsung sederhana anda semua pihak berjiwa besar. Apalagi, Gerindra sebagai partai pengusung pasangan Anies-Sandi di Pilkada 2017 sudah menyerahkan kursi itu kepada PKS sebagai mitra koalisi.

"Teman-teman pansus sudah menyelesaikan tugasnya. Ini sebenarnya tinggal diketuk palu, rapimnas setuju, bawa ke Paripurna buat pemilihan, Sederhana," jelas Mardani.

Dia pun menyayangkan hasil Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang seharusnya ketok palu tanggal 22 Juli, tapi hingga detik ini tidak pernah terwujud.

Menurutnya, publik harus peduli dengan kasus ini. Saat ini memang PKS sebagai partai yang berhak menduduki kursi penggan Sandi yang dirugikan, tapi jika dibiarkan maka kejadian serupa bisa menghinggapi siapa saja.

“Jadi ini untuk kepentingan publik. Kasihan kan,” pungkasnya.

Ketua Pansus Ongen Sangaji sudah memastikan bahwa pembahasan wagub DKI tak bisa diselesaikan oleh anggota DPRD DKI periode 2014-2019. Ini lantaran rapimgab tidak pernah kuorum.

Adapun pembahasan wagub DKI akan dilanjutkan anggota dewan periode baru. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA