Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan MPR Diusulkan 10 Orang, Lantai Gedung Nusantara III Bisa Bertambah?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 20 Agustus 2019, 13:53 WIB
Pimpinan MPR Diusulkan 10 Orang, Lantai Gedung Nusantara III Bisa Bertambah?
Gedung MPR/Net
rmol news logo Jumlah pimpinan MPR sebaiknya mengaju pada model lama, yaitu sebanyak 5 orang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Tidak lucu juga kalau pimpinan MPR jadi 10 orang," kata anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara saat dihubungi redaksi, Selasa (20/8).

"Kalau banyak pimpinan, nanti lantai Gedung Nusantara III bisa bertambah," sindir senator asal Sumatera Utara ini menambahkan.

Jumlah pimpinan MPR yang saat ini 8 orang adalah hasil kompromi untuk mengakomodir terkait perseteruan Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

"Dan dalam UU MD3 yang baru kembali ke format lama (5 pimpinan), yang sekarang 8 orang adalah untuk mengakomodir perseteruan sebelumnya," ujar Dedi Iskandar.

Adapun alasan Dedi Iskandar kurang setuju atas penambahan pimpinan MPR, karena ada kesan, orang yang ngantor di Senayan adalah orang-orang yang haus kekuasaan.

"Belum lagi, kalau pimpinan MPR bertambah, tentu akan berdampak pada penambahan anggaran. Sehingga penghematan anggaran yang gaungkan tidak akan terwujud," tutup Ketua Umum PP Ikatan Guru dan Dosen Al-Washliyah ini.

Nusantara III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta adalah gedung untuk pimpinan MPR, DPR dan DPD. Saat ini, pimpinan MPR menempati lantai 5,7 dan 9.

Usulan penambahan pimpinan MPR jadi 10 orang pertama kali disuarakan anggota DPR RI dari Fraksi PAN Saleh P. Daulay. Usulan ini murni didasarkan pada upaya membangun kebersamaan dan persatuan di lembaga MPR.

Anggota DPR RI dari Fraksi PPP PPP Arsul Sani mengatakan, Koalisi Indonesia Kerja (KIK) terbuka dengan wacana penambahan jumlah pimpinan MPR. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA