Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Diundang Ke Muktamar, Cak Imin Tinggalkan Dua Loyalisnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 20 Agustus 2019, 15:31 WIB
Tidak Diundang Ke Muktamar, Cak Imin Tinggalkan Dua Loyalisnya
Politisi PKB Lukman Edy/Net
rmol news logo Menjelang Muktamar VI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Nusa Dua, Bali ternyata tidak selandai yang muncul di permukaan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ironis, disaat puluhan ribu kader se-Indonesia berkumpul di Bali menghadiri forum tertinggi partai, ternyata ada dua mantan loyalis Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang tidak diundang dalam hajatan 5 tahunan partai itu.

Ketua DPP PKB Lukman Edy saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL mengaku, sampai Selasa (20/8) sore dirinya belum mendapatkan undangan untuk menghadiri acara muktamar.

Sejauh ini Lukman Edy merupakan orang kepercayaan Cak Imin. Ia tercatat pernah menjadi Sekretaris Jenderal Cak Imin. Selain itu ia pernah didelegasikan Cak Imin menduduki Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal.
 
"Kita juga nggak tau juga alasan Cak Imin resminya seperti apa. yang pasti alasannya politis," tandas Lukman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/8).
 
Lebih lanjut, Lukman memprediksi, dirinya tidak diundang karena dianggap dekat dengan Abdul Kadir Karding. Indikasi itu Lukman simpulkan, karena semua tim kesekretariatan, tenaga ahli fraksi PKB yang terafiliasi dengan Karding juga tidak diundang

"Menurut saya sih lanjutan diberhentikan Mas Karding dari Sekjend. Tentu tidak berdiri sendiri, ada persoalan wapres, Pilpres kemarin. Mungkin saya dianggap dekat sama mas Karding," paparnya.

Saat ditanya total kader dan pengurus yang tidak diundang, Lukman tidak bisa menyebut jumlah detailnya. "Semua pengurus deparrtemen, tim kesekretariatan Tenaga ahli fraksi yang rekruitmen oleh Mas Karding tidak ada yang diundang ke Bali," tandasnya. rmol news logo article
 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA