Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kepada Milenial, Kepala Bappenas Jelaskan Alasan Pemindahan Ibu Kota

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 20 Agustus 2019, 22:02 WIB
Kepada Milenial, Kepala Bappenas Jelaskan Alasan Pemindahan Ibu Kota
Menteri PPN Bambang Brodjonegoro/RMOL
rmol news logo Sejumlah kaum milenial diundang menjadi tamu undangan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam acara seminar Youth Talks: Yuk Pindah Ibu Kota.

Agar lebih menarik, Bappenas juga mengundang bintang tamu Tasya Kamila sebagai pembawa acara dan penyanyi Once Mikel untuk menghibur generasi muda yang hadir.

Di hadapan milenial, Menteri PPN Bambang Brodjonegoro menyampaikan isu penting berkaitan pemindahan Ibu Kota yang sudah disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sidang tahunan MPR, DPR dan DPD RI, 16 Agustus kemarin.

Alasan utama yang mengharuskan Ibu Kota pindah adalah karena Jakarta sudah terlalu padat.

"Menurut data, Jakarta adalah kota ke-9 terpadat di dunia. Jakarta harus menanggung beban penduduk yang demikian besar dengan wilayah yang semakin kecil," ucapnya di gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

Kemacetan dan polusi udara juga menjadi catatan penting dalam kajian pemindahan Ibu Kota.

Hal lain yang diutarakan adalah posisi Ibu Kota yang berada di Pulau Jawa. Menurutnya, posisi Ibu Kota saat ini rentan terhadap ancaman gempa tsunami di Selat Sunda serta gunung berapi.

"Maka untuk mengurangi bebannya apa yang kira-kira bisa di bawa keluar dari Jakarta dalam waktu yang relatif singkat? Yakni pusat pemerintahan," tegas Bambang.

Atas pertimbangan tersebut, pemerintah kemudian memilih lokasi di luar pulau Jawa, Yakni di pulau Kalimantan.

"Jawa itu kecil dibanding pulau lainnya, tapi lihat penduduknya 150 juta jiwa. Ekonomi juga padat, yakni 58 persen ada di Jawa," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA