Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wacana Pimpinan MPR Jadi 10, Fahri Hamzah: Aturannya Belum Ada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 21 Agustus 2019, 14:53 WIB
Wacana Pimpinan MPR Jadi 10, Fahri Hamzah: Aturannya Belum Ada
Fahri Hamzah/RMOL
rmol news logo Wacana penambahan kursi pimpinan MPR RI periode 2019-2024 menjadi 10 orang seharusnya tidak perlu dipersoalkan. Pasalnya, aturan penambahan itu belum ada.

"Aturannya belum ada," tegas Wak Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).

Fahri justru menilai lembaga MPR belakangan ini minim kontribusi. Tugasnya pun hanya tahunan menggelar pelantikan presiden dan menunggu ada pelimpahan kasus dari Mahkamah Konstitusi.

"Karena tugasnya kan cuman melantik presiden dan itu forum bentuknya. Kedua itu sidang impeachment kalau ada limpahan dari sidang MK," jelasnya.

Hanya saja, Fahri enggan berkomentar soal peluang penambahan kursi pimpinan itu. Pasalnya, itu kewenangan anggota dewan periode baru.

"Mungkin di DPR yang akan datang akan ada perubahan kami persilahkan," tukasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA