Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ternyata, Alasan Bekasi Ingin Gabung Ke Jakarta Tak Lepas Dari Soal Anggaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 21 Agustus 2019, 15:52 WIB
Ternyata, Alasan Bekasi Ingin Gabung Ke Jakarta Tak Lepas Dari Soal Anggaran
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi beberkan alasan wacana gabung DKI/RMOL
rmol news logo Keinginan Bekasi untuk gabung ke DKI Jakarta rupanya tak lepas dari soal anggaran. Tepatnya soal APBD, antara Bekasi dengan DKI Jakarta yang jomplang.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan salah satu faktor yang membuat wacana Kota Bekasi ingin gabung dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta makin kuat adalah melimpahnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI.

Memang ada perbedaan signifikan dari besaran dana APBD di kedua wilayah ini. APBD DKI Jakarta 2019 diketahui sebesar Rp 77,9 triliun. Sementara anggaran daerah Bekasi tahun ini "hanya" Rp 6,6 triliun.

"Dari aspek percepatan pembangunan, DKI mempunyai APBD yang begitu besar. Kota Bekasi lihat dari berbagai sisi. Dari kultur, dari emosional, dari topografi dan kedekatan dengan DKI Jakarta. Kita lemparkan bahwa kita lebih berpotensi, umpamanya membangun provinsi atau bergabung dengan DKI Jakarta," kata Rahmat saat dikofirmasi Rabu (21/8).

Lanjut bang Pepeng, sapaan akrab Rahmat Effendi, selain perbedaan APBD yang besar ada faktor kedekatan secara budaya atau kultur yang menjadi pertimbangan lain warga Bekasi memilih Jakarta daripada Bogor Raya.

Faktor lainnya adalah, kebanyakan warga Bekasi bekerja di wilayah Jakarta. Akses transportasi warga Bekasi ke Jakarta juga dari wilayah satu sama lain memang sudah terintegrasi. Seperti Bus Transjabodetabek dan Bus Royal Premium.

"Dari segi transportasi lebih dekat. Transportasi lebih bagus, karena apa? DKI punya sumber daya keuangan yang besar," jelasnya.

Di sisi lain, menanggapi wacana Pemkot Bekasi, Gubernur Anies Baswedan mengaku pemekaran satu daerah bukan merupakan kewenangan kepala daerah masing-masing.

"Begini, kita adalah sebuah negara kesatuan, pembagian wilayah adalah wewenang pemerintah pusat. Jadi secara prinsip Pemprov DKI harus mentaati keputusan pemerintah pusat," ucap Anies. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA