Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Tak Relevan MPR Membentuk GBHN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 21 Agustus 2019, 16:15 WIB
Pengamat: Tak Relevan MPR Membentuk GBHN
MPR dinilai tidak tepat jika ikut membahas GBHN/RMOL
rmol news logo Pengamat politik dari Kode Inisiatif, Veri Junaidi menyebut kalau amandemen terbatas UUD 1945 melalui Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) saat ini belum diperlukan. Pasalnya, Undang-undang pembangunan saat ini merupakan bagian dari GBHN itu sendiri.

“Yang pasti, memungkinkan untuk amandemen konstitusi. Pasalnya ini bukan konstitusi akhir. Tapi sekarang ini amandemen belum diperlukan. Rasa-rasanya amandemen diperlukan dari konstitusi yang kita miliki,” ucap Veri di kantor Populi Center, Jakarta Barat, Rabu (21/8).

Menurutnya, desain ketatanegaraan dengan cara mengakomodir GBHN sudah ada dalam satu bagian kecil dari sistem saat ini. GBHN itu merupakan haluan negara, seharusnya MPR memberi panduan kepada presiden soal mandat rakyat saat presiden terpilih.

“Ada satu konsekuensi MPR sebagai lembaga tertinggi pada konstitusi yang lama. MPR terdiri dari DPR, utusan golongan TNI POLRI, dan sebagainya. Satu-satunya pemegang kedaulatan rakyat itu MPR. Maka MPR mengangkat dan memberhentikan Presiden. Presiden diberikan GBHN dan jalankan dan apa yang dikehendaki rakyat, dan lima tahun ke depan harus melakukan apa saja,” paparnya.

Veri menambahkan, logis MPR yang membentuk GBHN untuk konsep ketatanegaraan. Namun dia mempertanyakan relevansi pemilihan presiden dilakukan oleh MPR saat pemegang kedaulatan sudah terdistribusi kepada rakyat.

“Itu menjadi tidak relevan, kalau dipaksakan MPR yang membentuk GBHN. Kita punya kontekstual sesuai dengan desain ketatanegaraan yang berlaku, nomeklaturnya tidak lagi GBHN. Pembentuknya tidak lagi MPR. Kalau dulu pemegang kedaulatan MPR. Hari ini DPR, DPD, dan Presiden. Maka wajar garis besar pembangunan dibentuk oleh Presiden dan DPR,” ujarnya.

“Kalau dibalikkan ke MPR, nggak logis. Karena Presiden sudah menyampaikan janji-janji politiknya dan menyamakan visi-misi. Bagaimana Presiden perjuangin visi-misi itu? Itu harus dijawab mereka yang mengusulkan yang membentuk GBHN,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA