Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengatakan, kebijakan tersebut tidak urgen. Pasalnya, kabinet saja belum dibentuk.
"Berapa jumlahnya? Menterinya kan belum tahu nih berapa jumlahnya," ujar politisi PAN ini di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).
Yandri menyebutkan, pemerintah tidak harus membeli mobil baru untuk menteri baru. Pasalnya, mobil yang ada saat ini masih layak jalan.
"Kalau misalkan mobil yang ada sekarang masih layak pakai, dan saya lihat masih bagus-bagus tuh," tukasnya.
Informasi rencana pembelian mobil dinas baru diketahui dari dokumen Layanan Sistem Pengadaan Elektronik tentang pengadaan kendaraan menteri negara, dilansir 20 Agustus 2019. Pada laman tersebut, diketahui ada pengadaan kendaraan dinas untuk menteri tertanggal 19 Maret 2019.
Dari dokumen tersebut, terpampang nilai total dari mobil yang akan dipakai menteri kabinet Jokowi-Maruf. Angkanya cukup fantastis, mencapai Rp 152 miliar. Namun, belum diketahui jenis kendaraannya apa.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: