Anggota DPD RI, Asep Hidayat mengakui bahwa peran lembaganya memang masih belum signifikan dalam hal legislasi. Hal itu lantaran kewenangan yang dimiliki DPD memang masih terbatas dan belum ideal.
Senator asal Jawa Barat itu menegaskan bahwa peran DPD yang minim bukan terjadi karena anggota yang lemah. Sebab banyak anggota senator berasal dari kalangan profesional dan birokrat handal
“Saya yakin itu bukan karena kurangnya SDM, karena terbukti dari periode ke periode DPD banyak diisi dari orang-orang akademisi, mantan pejabat daerah, mantan DPR RI, dan lain-lain, " ujarnya saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (21/8).
Penguatan kewenangan dan fungsi DPD merupakan tantangan para senator. Selangkah demi selangkah upaya penguatan itu terus dilakukan agar peran DPD semakin dirasakan rakyat Indonesia.
“Tentunya sebuah keharusan bahwa secara konstitusi, DPD itu diperluas kewenangannya,†tegas Asep.
“Tapi, walaupun ada keterbatasan kewenangan, senator harus tetap memainkan peran strategis DPD," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: