Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Golkar Tiga Kali Ganti Ketum, Raihan 85 Kursi Sebuah Prestasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Kamis, 22 Agustus 2019, 11:26 WIB
Golkar Tiga Kali Ganti Ketum, Raihan 85 Kursi Sebuah Prestasi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Hanya Partai Golkar yang selama periode  2014-2019 mengalami pergantian ketua umum sampai tiga kali. Tetap mampu bertahan di posisi  dua besar parpol pemenang pemilu 2019, adalah sebuah prestasi yang patut diapresiasi.

"Raihan 85 kursi pada Pemilu 2019 bukan sembarang prestasi," kata Sya'roni, Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA) kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/8).

Pada Munaslub 2017 lalu, Airlangga Hartarto terpilih secara aklamasi untuk memimpin Partai Golkar. Waktu konsolidasi yang dimilikinya sangat mepet. Pemilu 2019 sudah di depan mata.

"Prestasi yang ditorehkan Airlangga yang memimpin Partai Golkar selama 2017-2019, pantas diapresiasi," tambah dia.  

Menurut Sya’roni, kerja keras Airlangga secara konsisten mampu menaikkan elektabilitas Golkar yang sempat terpuruk. Pada November 2017, elektabilitas Golkar menurut survei Poltracking hanya dikisaran 10,9 persen. Kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto sangat memukul citra Golkar.

Di bawah kepemimpinan Airlangga, Golkar mampu meraih 12,31 persen suara pada Pemilu 2019. Melonjak drastis dibanding elektabilitas tahun 2017, sebelum dipimpin Airlangga.

"Atas prestasi tersebut dan atas kepiwaian Airlangga dalam menakhkodai Golkar, maka sudah selayaknya bila kepemimpinannya dilanjutkan," ujar dia.

Sya’roni juga melihat, selama kepemimpinan Airlangga, dinamika politik di Partai Golkar sangat kondusif. Airlangga mampu merangkul semua faksi.

"Dan hebatnya lagi dalam pencalegan Pemilu Legislatif 2019, Airlangga mengakomodir 133 caleg milenial dari 573 caleg DPR yang diajukan Golkar," tandas Sya’roni. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA