Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PDIP Minta Dukungan Sri Mulyani Sukseskan GBHN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 22 Agustus 2019, 16:36 WIB
PDIP Minta Dukungan Sri Mulyani Sukseskan GBHN
Sidang Paripurna DPR RI/RMOL
rmol news logo PDI Perjuangan sepertinya sangat serius memuluskan dikembalikannya Garis Besar dan Haluan Negara (GBHN) . Dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (22/8) Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan usulan agar pemerintah segera menyetujui GBHN untuk merancang pembangunan ekonomi.

Pernyataan tersebut terlontar dari anggota komisi X fraksi PDI Perjuangan Esti Wijayanti saat membacakan pandangan fraksi-fraksi di DPR RI perihal RUU RAPBN 2020 di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan.

PDI Perjuangan mendesak pemerintah agar memberlakukan GBHN, agar pembangunan ekonomi bisa dilakukan dengan cepat.

“Pelaksanaan haluan negara mendesak dan sebaiknya untuk cepat dilaksanakan. Pembangunan ekonomi saat ini tidak ada kerangka yang mengikat pada masing-masing elemen,” ungkap Esti di ruang sidang paripurna Gedung Nusantara II, Kamis (22/8).

Esti mengatakan, dengan adanya GBHN pembangunan nasional di sektor ekonomi akan maju. Selain itu, PDIP memandang akan menguatkan negara baik jangka pendek, menengah dan panjang.

"Sehingga kehendak MPR untuk membentuk haluan negara bisa digunakan presiden untuk bergerak dan bekerja memajukan cita-cita proklamasi dan konstitusi kita,” ujarnya.

Dia menambahkan, acapkali menemui lembaga negara yang tumpang tindih. Beberapa lembaga bukan hanya menjalankan kewenangan eksekutif saja melainkan legislatif dan yudikatif.

“Ini menjadi hal pokok tentang aspek-aspek politik, ekonomi, pertahanan, dan ketahanan. Sehingga presiden dan kepala daerah tanpa ada pertentangan. Pemilihan lazim dipilih langsung. Pemerintah menjadikan masa lampau sebagai acuan untuk kerja terukur dan sistematis,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA