Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ibukota Disebut Pindah Ke Kaltim, Mendagri: Yang Berwenang Adalah Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 23 Agustus 2019, 08:15 WIB
Ibukota Disebut Pindah Ke Kaltim, Mendagri: Yang Berwenang Adalah Presiden
Mendagri usulkan ibukota baru tak mengubah struktur pemeritahan yang sudah ada/RMOL
rmol news logo Setelah diumumkan Presiden Joko Widodo akan dipindah ke Kalimantan, kini tempat yang akan dijadikan ibukota baru semakin mengerucut. Kamis (22/8) kemarin, Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, menyebut ibukota akan dipindah ke Kalimantan Timur.

Akan tetapi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo enggan mengonfirmasi hal tersebut. Dia tak merasa berwenang untuk menyampaikan lokasi ibukota baru.

"Yang mengumumkan tempatnya mana (ibukota), saya tidak berwenang. Nanti yang berwenang adalah pak Presiden," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/8).

Tjahjo hanya mengusulkan agar ibukota baru nanti tidak menjadi daerah otonomi khusus. Sehingga, tidak perlu mengubah status dan struktural kepala daerah.

"Usulan kami itu bukan daerah otonomi baru. Bukan langsung nama provinsi baru, kabupaten baru, nggak," kata Tjahjo.

Dengan demikian, lanjut Politisi PDI-P ini, ibukota baru itu nantinya tidak akan berbentuk Daerah Khusus Ibukota (DKI) seperti Jakarta. Menurut Tjahjo, ibukota baru hanya daerah yang menjadi pusat pemerintahan.

"Seperti Malaysia lah, Putrajaya diambil salah satu lahan di Kuala Lumpur. Antara Kuala Lumpur dan Bandara, nah itu ibukota. Tugas saya hanya menyiapkan itu," tutup Tjahjo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA