Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akademisi Sebut Tudingan Karpet Merah Capim KPK Dari Unsur Jaksa-Polri Tak Berdasar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 23 Agustus 2019, 11:33 WIB
Akademisi Sebut Tudingan Karpet Merah Capim KPK Dari Unsur Jaksa-Polri Tak Berdasar
Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago/Net
rmol news logo Tudingan terhadap Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) memberi "karpet merah" terhadap kandidat berlatar Jaksa dan Polri dinilai tak berdasar. Sebab, tudingan tersebut tidak disertakan data dan fakta yang autentik.

Penegasan itu disampaikan Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (23/8).

Faisal menilai, Pansel Capim KPK telah bekerja independen dalam menjaring Capim lembaga antirasuah Jilid V atau Periode 2019-2023. Sejauh ini, Faisal belum melihat gelagat Pansel Capim KPK melaksanakan tugasnya atas dasar pengaruh dari pihak luar.

"Mengenai pekerjaan berdasarkan pesanan, saya masih belum melihat itu (pengaruh). Kecuali ada yang bisa membuktikan (fakta) hal tersebut," tegas Faisal.

Faisal meyakini, Pansel Capim KPK akan berhasil mencari 10 nama calon pimpinan di lembaga antirasuah, untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Nantinya, 10 nama itu bakal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

"Toh pada akhirnya kan DPR yang menentukan siapa yang layak menjadi pimpinan KPK," ujar Faisal yang juga Guru Besar Hukum ini.

Terkait kekhawatiran sejumlah pihak terhadap Capim KPK dari unsur Kepolisian, hanyalah upaya melemahkan lembaga antirasuah. Sebab, semua warga negara berhak mendapatkan kesempatan yang sama. Apalagi jika memiliki kapasitas dan kredibelitas yang bagus.

"Mereka (polisi) mempunyai kapasitas yang sama dalam rangka penegakan hukum dan penindakan tindak pidana korupsi. Saya pikir tidak ada hal-hal yang melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi," lanjut Faisal.

Sementara soal 40 nama Capim yang tersisa dinilai sudah memiliki kualitas untuk memimpin lembaga yang baru berdiri 16 tahun lalu itu. Apalagi, kata dia, nama-nama tersebut mewakili latar belakang penegak hukum lain. Seperti polisi, jaksa, hakim, hingga akademisi.

"Saya pikir kalau sudah sampai tahapan ini paling tidak sudah ok lah. Walaupun belum sangat sempurna," pungkas Faisal.

Diketahui, Pansel Capim KPK telah menetapkan 40 peserta yang lolos seleksi tes psikologi pada 5 Agustus lalu. Hari ini, Jumat (23/8), akan diumumkan 20 orang yang lolos tes profile assessment dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA