Hal itu diakui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan usai menerima kedatangan Direktur BPJS Kesehatan, Fachmi Idris di kantornya.
"Kemarin Presiden minta kalau BPJS itu perlu melakukan perbaikan sistem," ungkapnya di kantor Kemeko Kemaritiman, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung soal perusahaan asuransi China, Ping An atau Ping An Insurance (Group) yang menawarkan bantuan.
"Jadi kemarin Ping An itu menawarkan, mungkin mereka membantu evaluasi sistem IT-nya, jadi si kepala BPJS (Fachmi Idris) melihat memang ada beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki, misalnya kalau orang yang melakukan kebijakan pembayaran," tuturnya.
Dijelaskan, kelamahan BPJS Kesehatan salah satunya soal kebijakan terhadap pengguna yang menunggak yang belum ada ketegasan.
Luhut pun mempertimbangkan untuk menggandeng kepolisian soal potensi hukum perdata. Hal lain yakni bekerja dengan pihak imigrasi untuk memblokir perjalanan ke luar negeri kepada penunggak.
"Misalnya dia mau
apply lagi visa, dia enggak bisa karena dia enggak bayar (BPJS). Jadi mesti ada
punishment," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: