Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudah Sesuai Ketentuan, Pembelian Mobil Dinas Baru Jokowi Tidak Perlu Dipermasalahkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Sabtu, 24 Agustus 2019, 15:42 WIB
Sudah Sesuai Ketentuan, Pembelian Mobil Dinas Baru Jokowi Tidak Perlu Dipermasalahkan
Mobil dinas Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta keputusan pemerintah untuk membeli mobil dinas baru bagi presiden dan wakil presiden tidak perlu dipermasalahkan.

Pasalnya, pembelian mobil dinas tersebut sudah melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku.

“Yang penting semua prosedur sudah dilalui sesuai mekanisme yang ada, baik tender secara terbuka maupun penganggaran terbuka yang disetujui DPR,” kata Tjahjo, Sabtu (24/8).

Menurut Tjahjo, pembelian kendaraan dinas baru tersebut memang diperlukan karena mobil dinas yang lama sudah beroperasi selama 10 tahun. Bahkan, sudah ada kerusakan pada mobil dinas yang lama.

Menurut dia, batas pemakaian mobil selama 10 tahun menjadi standar ideal penggunaan karena, bila umur kendaraan sudah lebih dari itu, mobil memerlukan perawatan ekstra.

Tjahjo pun mengatakan rencana pembelian mobil dinas baru itu sudah pernah dimunculkan pada 2009, ketika Presiden Joko Widodo baru terpilih sebagai kepala negara. Namun, akhirnya Presiden Joko Widodo memutuskan tidak mengganti mobil dinasnya karena dianggap masih layak pakai saat itu.

“Lima tahun lalu berita tentang perlu atau tidak ganti mobil dinas sudah muncul, dan Bapak Presiden Jokowi memutuskan mobil dinas pejabat negara tidak ganti karena masih layak dipakai,” ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA