Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gema Cita Desak Anggota DPRD Baru Segera Tuntaskan Pemilihan Wagub DKI Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/azairus-adlu-1'>AZAIRUS ADLU</a>
LAPORAN: AZAIRUS ADLU
  • Sabtu, 24 Agustus 2019, 20:31 WIB
Gema Cita Desak Anggota DPRD Baru Segera Tuntaskan Pemilihan Wagub DKI Jakarta
Gedung DPRD DKI/Net
rmol news logo Gerakan Masyarakat Cinta Jakarta (Gema Cita) mendesak DPRD DKI Jakarta perioe 2019-2024 untuk segera menyelesaikan pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan Sandiaga Uno.

Sekjen Gema Cita, Hilman Firmansyah mengatakan, kosong posisi Wagub DKI Jakarta akan memperlambat Kinerja Gubernur Anies dalam menyelesaikan program-program kerja menata dan membangun Jakarta.

"Warga Jakarta berharap kinerja anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan lebih memperhatikan kepentingan warga Jakarta ke depan," kata Hilman dalam keterangan persnya, Sabtu (24/8).

Menurut Hilman, Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta tinggal menetapkan salah satu nama wagub diantara dua nama yang diusulkan PKS dan Gerindra, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto menggantikan Sandiaga Uno sebagai Wagub DKI Jakarta.

Seharusnya, kata Hilman, proses penunjukkan itu bisa dipercepat sehingga Anies Baswedan memiliki patner kerja yang tepat dalam menjalankan roda pemerintahan Provinsi Jakarta dengan baik dan berdampak terhadap kemajuan Kota Jakarta.

"Proses pemilihan Wagub DKI Jakarta di DPRD tertunda menjadi pekerjaan rumah bagi Anggota DPRD DKI Jakarta Terpilih periode 2019-2024," katanya.

Seperti diketahui, hingga masa jabatan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 berakhir, persoalan pemilihan Wagub DKI belum juga tuntas. Sementara DPRD DKI periode 2019-2024 akan dilantik pada Senin mendatang (26/8).

Itu berarti masa jabatan DPRD DKI 2014-2019 tinggal tersisa 3 hari dan tak ada lagi jadwal sidang paripurna. Sebab, sidang paripurna terakhir DPRD 2014-2019 telah digelar pada Kamis (22/8).

Dengan begitu, bisa dipastikan proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan dilanjutkan periode DPRD 2019-2024. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA