Hal tersebut disampaikan pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/8). Menurut Noorsy, tindakan Menkeu dalam mengambil kebijakan utang yang mengandung riba bertentangan dengan konsep muamalah (ekonomi Islam).
"Jika karakternya (Sri Mulyani) tukang utang dengan riba, ya bertentangan dengan prinsip Islam," ungkapnya.
"Kejujuran, tidak serakah, dan tidak angkuh itu prinsip ekonomi Islam, SMI begitu nggak?" imbuhnya.
Ichsanuddin menyebut kalau tindakan DPP IAEI tak sesuai antara ucapan dengan tindakan.
"IAEI sedang menunjukkan kualitas mereka. (Namun) kualitas yang nggak sesuai antara ucapan dengan tindakan," ungkapnya.
Diketahui, Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Utang Luar Negeri pemerintah pada akhir triwulan II 2019 sebesar 192,5 miliar dolar AS, atau tumbuh 9,1 persen (yoy). Meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 3,6 persen (yoy).
Sebelumnya, Sri Mulyani menerima jabatan Ketua Umum IAEI. Sri Mulyani akan mengemban tugas tersebut sampai 4 tahun ke depan. Dia menyebut akan coba memajukan ekonomi sesuai prinsip yang berlaku dalam Islam.
"Untuk dapat memajukan dan meningkatkan peran ekonom-ekonom Islam di Indonesia dalam upaya memajukan kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia secara berkeadilan sesuai prinsip dan nilai-nilai Islam yang luhur," ucapnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.