Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Survei Politik Saja Butuh Ribuan Sampel, Masak Pindah Ibukota Cuma 9 Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 25 Agustus 2019, 11:41 WIB
Survei Politik Saja Butuh Ribuan Sampel, Masak Pindah Ibukota Cuma 9 Orang
Bhima Yudhistira/Net
rmol news logo Rencana pemindahan ibukota dari DKI Jakarta ke Kalimantan menuai kritikan. Sebab, pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) hanya meminta pendapat sembilan orang saja untuk memindahkan pusat pemerintahan tersebut.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira lantas membandingkan serapan pendapat itu dengan survei politik yang butuh puluhan ribu sampel.

"Survei politik saja bisa membutuhkan ribuan bahkan puluhan ribu orang untuk dimintai pendapatnya, apalagi berkaitan dengan pindah Ibukota," ucapnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/8).

Bhima menambahkan, rencana pemerintah memindahkan Ibukota dari Jakarta ke Kalimantan dinilai belum siap. Hal itu dilihat dari kajian dari Bappenas yang belum tuntas.

“Bahkan beberapa kajian baru mau ditenderkan, artinya baru mulai tahap lelang, nah ini kan menunjukkan bahwa wacana pindah ibukota itu sangat-sangat prematur," jelasnya.

Seharusnya kata Bhima, pemerintah melakukan kajian lebih dalam. Mulai dari kajian secara ekonomi, ekologis, lingkungan, kemudian faktor sosial lainnya, faktor antropologi dan budaya. Kajian tersebut juga harus bisa dipertanggungjawabkan secara akademik.

Dengan kata lain, Bhima ingin mengatakan bahwa pendapat sembilan orang saja tidak bisa untuk mewakili seluruh rakyat Indonesia.

"Jadi kajian itu memerlukan metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik. Nah artinya harus punya perhitungan populasi, perhitungan sampel yang lebih luas gitu ya," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA