Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perkuat Layanan Hukum Bagi Perempuan dan Anak, Aisyiyah Gelar Rakor Posbakum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 25 Agustus 2019, 12:16 WIB
Perkuat Layanan Hukum Bagi Perempuan dan Anak, Aisyiyah Gelar Rakor Posbakum
Aisyiyah/Net
rmol news logo Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terus mewarnai pemberitaan di media. Catatan Komnas Perempuan, keretakan dalam rumah tangga (KDRT) kekerasan dalam pacaran, dan incest menjadi yang tertinggi di ranah privat.

Sementara, kasus kekerasan di ruang public yang dialami perempuan masih didominasi oleh kekerasan seksual.

Sedangkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebutkan, dari tahun 2011 hingga Mei 2019 terdapat 34.654 kasus dengan kasus tertinggi adalah anak berhadapan dengan hukum, kasus pengasuhan, kasus pornografi, dan cyber crime.

Atas alasan itu, Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah meneguhkan kembali peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah di seluruh Indonesia.

Langkah konkretnya, dengan menggelar konsolidasi peningkatan pelayanan dengan mengadakan Rapat Koordinasi Posbakum. Rapat akan digelar pada 23 -25 Agustus 2019 di LPMP Jakarta bakal dihadir para kader dari 28 provinsi.

Tema yang diangkat adalah “Meneguhkan Peran Aisyiyah dalam Pendampingan dan Penyelesaian Persoalan Hukum pada Perempuan dan Anak”.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Aisyiyah, Atiyatul Ulya menguraikan bahwa Posbakum Aisyiyah sudah melakukan pendampingan baik litigasi maupun non litigasi. Kasus terbesar yang ditangani adalah kasus-kasus perdata terkait perkawinan, waris, hak perempuan dan anak.

“Posbakum ‘Aisyiyah melindungi kelompok lemah dan marginal seperti anak dan perempuan disablitas. Prinsip pelayanan untuk semua menjadi prinsip pelayanan Posbakum Aisyiyah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (25/8).

Nantinya, kata dia, acara akan menghadirkan anggota Ombudsman Republik Indonesia Ninik Rahayu; Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Manajer Nasution; dan wakil ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Rita Pranawati.

“Ketiga lembaga tersebut mengupayakan jejaring agar penanganan kasus yang ditangani Posbakum ‘Aisyiyah dapat bersinergi secara komprehensif,” terangnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA