Pohon yang memiliki tinggi melebihi batas Right Of Way (ROW) 8,5 meter di bawah jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) memang diduga menjadi salah satu penyebab pemadaman. Tapi bukan berarti menjadi faktor tunggal.
Begitu kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo meluruskan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/8).
“Karena penyebab
black out tidak faktor tunggal tapi multi faktor itu (tinggi pohon melebihi batas ROW) yang diteliti, makanya perlu proses yang cukup lama,†jelas Dedi.
Sejauh ini, tambah Dedi, sudah ada lebih dari 20 orang saksi diperiksa terkait
black out. Meski tak merinci siapa saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan, Dedi menyampaikan paling banyak merupakan karyawan perusahaan setrum negara.
“Lebih dari 20 orang saksi dimintai keterangan. Campuran dari masyarakat sekitar, ada dari PLN, dan lakukan kajian berbagai macam data dan teknologi,†demikian Dedi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: