Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Ada Kajian Ilmiah, Alasan Jatam Tolak Rencana Ibukota Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 26 Agustus 2019, 21:41 WIB
Tidak Ada Kajian Ilmiah, Alasan Jatam Tolak Rencana Ibukota Baru
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Rencana memindahkan ibukota negara ke Kalimantan Timur dinilai serampangan, terburu-buru, dan terkesan hanya mengejar proyek bernilai ratusan triliun rupiah yang menguntungkan segelintir penguasa lahan.

Pemindahan itu juga menafikan masalah lingkungan yang dihadapi Jakarta dan Kalimantan, yang seharusnya menjadi perhatian utama presiden untuk dipulihkan.

Sejak Jokowi mengumumkan rencana pemindahan ibukota, termasuk kepastian lokasi pada hari ini, tidak diikuti dengan publikasi kajian ilmiah yang mendukung ambisi tersebut.

Kajian tersebut bukan saja soal berapa anggaran yang disiapkan, namun lebih daripada itu. Misalnya bagaimana beban lingkungan saat ini dan budaya masyarakat setempat jika terjadi eksodus sekitar satu juta orang luar ke daerah mereka.

Begitu kritik Jurubicara Gerakan #BersihkanIndonesia, sekaligus Koordinator Jatam Nasional, Merah Johansyah lewat keterangan persnya, Senin (26/8).

“Kalau kemarin Jokowi minta izin untuk memindahkan ibu kota, maka jawabannya kami tidak izinkan. Ide itu tidak dilandasi oleh kajian ilmiah, makanya rencana pemindahan ibukota jelas serampangan dan bisa jadi hanya ambisi satu orang,” ujarnya.

Pihaknya mempertanyakan dasar keputusan pemerintah untuk memindahkan ibukota negara tanpa dilakukan jajak pendapat kepada warga.

“Hak warga untuk menyampaikan pendapat jelas diingkari dan bisa disebut sebagai “kediktatoran” presiden karena suara warga Kalimantan Timur, termasuk suara masyarakat adatnya tidak diberi ruang,” tambahnya.

Di sisi lain, Jatam memperkirakan pemindahan berkedok megaproyek ini hanya akan menguntungkan oligarki pemilik konsesi pertambangan batubara dan penguasa lahan skala besar di Kalimantan Timur.

Menurut data Jatam, Kaltim memiliki 1.190 IUP di Kalimantan Timur dan 625 izin ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Di Kecamatan Samboja saja terdapat 90 izin pertambangan, di Bukit Soeharto pun terdapat 44 izin tambang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA