Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Cukup 9 Ahli, Jokowi Harus Libatkan Ribuan Ahli Sebelum Pindahkan Ibukota

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 27 Agustus 2019, 05:36 WIB
Tak Cukup 9 Ahli, Jokowi Harus Libatkan Ribuan Ahli Sebelum Pindahkan Ibukota
Presiden Jokowi/Net
rmol news logo Keputusan pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur berdasarkan masukan pendapat dari sembilan orang ahli. Presiden Joko Widodo dinilai salah logika dalam mengambil keputusan strategis.

Begitu yang disampaikan Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels) Ubedilah Badrun. Menurutnya, dalam mengambil keputusan strategis seharusnya bukan hanya meminta pendapat terhadap sembilan orang. Namun, butuh banyak pendapat dari berbagai kalangan.

"Jokowi salah, logika mengambil keputusan strategis itu bukan minta pendapat sembilan orang, salah. Yang harus dimintai pendapat adalah selain para ahli, para ahli kan banyak jumlahnya ada ribuan, baik ahli nasional di Jakarta maupun di Kalimantan. Semua bidang kan sosial ekonomi politik kebudayaan itu perlu dimintai pendapatnya," ucap Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL di Kantor Cespels, Matraman, Jakarta Timur, Senin (26/8).

Selain itu, kata pengamat politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini, pemerintah juga harus meminta pendapat pada anggota DPR terkait rencana pemindahan Ibukota.

"Para anggota pemangku kepentingan, stakeholders politik anggota DPR, jadi apa sih pandangan DPR soal itu," katanya.

Namun selama ini Jokowi telah mengumumkan terlebih dahulu dua lokasi di Kalimantan Timur yang akan dijadikan ibukota tanpa meminta pendapat para anggota DPR.

"Itu keliru karena ini perlu riset kok bukan pendapat, selain analisis atau pendapat para ahli juga ada data riset. Problemnya adalah belum ada data riset yang utuh soal pemindahan ibukota," jelasnya.

Ubed menilai, keputusan pemindahan ibukota dianggap sebagai kebijakan yang terburu-buru hingga mengesankan adanya sesuatu kepentingan dibalik pemindahan ibukota.

"Jadi ini kebijakan yang terburu-buru dan itu terkesan untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan kelompok tertentu atau memenuhi kepentingan kelompok ekonomi oligarki," pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah melalui Bappenas hanya meminta pendapat dari sembilan orang yang terdiri dari intelektual, akademi dan praktisi senior.

Kesembilan orang tersebut ialah Marco Kusumawijaya (TGUPP DKI Jakarta), Haryo Winarso (Pengamat Pemukiman ITB), Dorodjatun Kuntjorojakti (Eks Menko Perekonomian), Yayat Supriyatna (Pengamat Perkotaan Trisakti).

Selain itu apara ahli lainnya ada Andrinof Chaniago (Eks Kepala Bappenas), M. Jehansyah Siregar (Pakar Arsitektur ITB), Sonny Harry B. Harmadi (Deputi Kemenko PMK), Siti Zuhro (Peneliti LIPI) dan Riant Nugroho (Pengamat Kebijakan Publik).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA