Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bakal Telan Ratusan Triliun, KPK Siap Pelototi Proyek Pemindahan Ibukota

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 27 Agustus 2019, 14:26 WIB
Bakal Telan Ratusan Triliun, KPK Siap Pelototi Proyek Pemindahan Ibukota
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif(kanan)/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal turut serta mengawasi rencana pemindahan Ibukota negara ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menegaskan, pengawasan juga diyakini akan dilakukan oleh lembaga lain.

Terlebih anggaran sebesar Rp 466 triliun yang dibutuhkan, hanya Rp 93 triliun yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sisanya melibatkan pihak swasta.

"Oh iya, semua infrastruktur besar itu selalu akan kami upayakan untuk diawasi pelaksanaannya. Dan saya yakin BPKP, BPK juga sangat serius untuk mengawal itu," tegas Laode kepada wartawan di gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/8).

Pihaknya memastikan akan mengawasi secara ketat sesuai dengan prinsip good and clean governance atau mewujudkan pemerintahan yang bersih darikorupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Terlebih proyek besar ini melibatkan banyak stakeholder.

"Jadi ya kita upayakan tata kelolanya baik ke depan," pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Merah Johansyah. Menurutnya, rencana pemindahan Ibukota dinilai kebijakan yang serampangan dan menguntungkan segelintir tuan tanah atau penguasa lahan.

"Ide itu (pindah Ibukota) tidak dilandasi oleh kajian ilmiah, makanya rencana pemindahan Ibukota jelas serampangan dan bisa jadi hanya ambisi satu orang," ujarnya.

Johansyah menjelaskan, wilayah Kalimantan Timur identik dengan tambang Batubara. Tak heran jika penguasa lahan dan pemilik tambang Batubara di sana sangat diuntungkan.

"Jatam memperkirakan pemindahan berkedok megaproyek ini hanya akan menguntungkan oligarki pemilik konsesi pertambangan batubara dan penguasa lahan skala besar di Kalimantan Timur," tegas Johansyah.

Jatam mencatat, Kalimantan Timur memiliki 1.190 IUP dan 625 izin ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kemudian, di Kecamatan Samboja terdapat 90 izin pertambangan. Selanjutnya, di Bukit Soeharto terdapat 44 izin tambang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA