Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dugaan Masinton, Pansel KPK Dikritik Gara-Gara Jagoan Tidak Lolos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 27 Agustus 2019, 19:17 WIB
Dugaan Masinton, Pansel KPK Dikritik Gara-Gara Jagoan Tidak Lolos
Masinton Pasaribu/Net
rmol news logo Kritik yang terus menerus dilancarkan dari Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) menyisakan tanda tanya besar.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kini muncul dugaan kritik tersebut dilontarkan karena capim jagoan mereka gagal lolos tahap seleksi. Salah satunya disampaikan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu.

"Menurut saya ada motif interest, karena saya berpandangan calon yang diusung teman koalisi mungkin tidak lolos dalam panitia seleksi," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (27/8).

Politisi PDI Perjuangan itu meminta Pansel Capim KPK untuk tidak terpengaruh dengan ancaman dari siapapun, termasuk kritikan dari Koalisi Masyarakat Sipil dalam bekerja.

"Pansel bekerja saja seperti tugasnya, santai saja," katanya.

Selain itu, Masinton juga meminta agar Koalisi Masyarakat Sipil tidak perlu khawatir dengan kinerja dari Pansel. Sebab seleksi akhir dari tahapan proses pemilihan pimpinan KPK berada di tangan Komisi III DPR.

"Tidak perlu mendikotomikan polisi atau nonpolisi, jaksa atau nonjaksa. Lagipula bila empat polisi lolos seleksi, tidak mungkin empat-empatnya jadi pimpinan," pungkasnya.

Kritikan pada kinerja pansel tidak hanya dilontarkan dari Koalisi Masyarakat Sipil, tapi juga dari internal KPK. Salah satunya, dari Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari.

Tsani menyebut dari ke-20 capim yang lolos ada yang memiliki rekam jejak kelam dan pernah melakukan pelanggaran etik.

Dia bahkan mengancam akan mengundurkan diri apabila calon yang memiliki rekam jejak itu lolos jadi pimpinan KPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA