Mantan komisioner KPK seperti Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Muchammad Jasin, dan Busyro Muqoddas menggelar pertemuan di Kantor PP Muhammadiyah untuk menyikapi seleksi tersebut.
Dalam pertemuan itu, mereka mengeluarkan pernyataan sikap bahwa keadaan KPK sedang darurat. Untuk itu, Presiden Joko Widodo harus mengambil sikap tegas dengan tidak meloloskan calon pimpinan KPK yang bermasalah.
“Baik yang diduga melakukan pelanggaran etik ketika bertugas di KPK, pernah mengancam atau menghalangi proses penegakkan hukum oleh KPK, maupun tidak patuh LHKPN,†ujar Busyro yang juga ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM.
Mereka juga meminta kepada Jokowi untuk bisa bertemu. Sehingga aspirasi bisa disampaikan secara langsung.
"Kami meminta adanya pertemuan dengan Presiden untuk menyampaikan aspirasi ini secara langsung sebelum Presiden menentukan 10 calon yang akan diserahkan ke DPR," pungkasnya.
Selain para mantan komisioner KPK, pernyataan sikap ini turut melibatkan Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution, Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum PTM/STH Muhammadiyah Trisno Rahardjo, dan Vice President Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI) Sri Ayu Astuti.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: