Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Din Syamsuddin: Pancasila Itu Sudah Islami, Tak Perlu NKRI Bersyariah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 29 Agustus 2019, 01:59 WIB
Din Syamsuddin: Pancasila Itu Sudah Islami, Tak Perlu NKRI Bersyariah
Din Syamsuddin/Net
rmol news logo Pancasila sudah menjadi satu kesatuan dengan nilai-nilai Islam, oleh karenanya usulan Itjima Ulama IV yang salah satunya mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah tidak perlu dilakukan.

Hal itu disampaikan Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin usai jumpa pers Rapat Pleno ke-35 Dewan Pertimbangan MUI, di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (28/8).

"Belum dibahas (dalam rapat pleno), tapi saya pribadi tidak setuju, karena tidak perlu. Karena dengan Pancasila itu udah nilai-nilai Islam. Ketuhanan yang Maha Esa itu adalah agama, adalah tauhid. Maka tidak perlu ditambah lagi ada Pasal 29 UUD 1945," ungkapnya.

Justru kata Din, jangan ada penafsiran yang bertentangan dengan esensi dari Pancasila dan esensi Pasal 29 UUD 1945 tersebut, dimana kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai agamanya telah dijamin negara.

"Maka kalo ada seorang muslim muslimah ingin menjalankan syariat agamanya, itu sudah sesuai dengan UUD 45, sesuai dengan ketuhanan yang maha Esa. Marilah kita kembalikan busana Indonesia harus berkebaya, tanpa hijab. Nah ini yang saya maksudkan contoh konkrit manipulasi Pancasila," sambung dia.

Tidak mungkin kata Din, masyarakat berketuhanan yang maha Esa lalu kemudian disuruh lepas jilbab.

"Bagi muslimah, bagaimana mungkin itu dipaksakan. Sementara Pasal 29 UUD 45 tegas bebas menjalankan ibadah sesuai agamanya. Justru Pancasila ini yang kita kembangkan," jelas dia.

"Ini yang saya sebut ada gejala menyimpangkan Pancasila. Ada klaim sepihak, seolah-olah mereka yang paling Pancasila. Itu sebagai contoh aja," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA