"Tidak diumumkan. Kita serahkan kepada presiden, nanti presiden terserah," kata Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih di Kemensetneg, Jakarta, Rabu (28/8).
Meski demikian, lanjut Yenti, bisa saja 10 nama itu diumumkan, tapi bukan atas kehendak Pansel, melainkan bila Presiden menggangap hal itu perlu diumumkan.
"Itu kembali kepada kehendak presiden apakah 10 nama itu akan diumumkan lebih dulu atau langsung diserahkan ke DPR RI untuk langsung mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)," jelasnya.
20 naman Capim KPK mulai menjalani tes wawancara dan uji publik di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, sejak Selasa (27/8).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.