"Orang-orang yang dilaporkan merupakan orang yang selama ini dikenal antikorupsi dan kritis mengawal jalannya proses seleksi Capim KPK. Tentu laporan ke polisi ini tidak akan membuat takut akan kriminalisasi," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (29/8).
Yudi menyatakan, ketiga pegiat antikorupsi yang dilaporkan hanya karena mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dengan mengungkap kebobrokan beberapa Capim KPK yang dinilai bermasalah dan diloloskan Pansel.
Ia pun berharap kepada pegiat antikorupsi untuk tetap menyuarakan hal itu. Terlebih saat ini banyak tokoh yang juga memiliki pandangan yang sama terkait dengan capim KPK bermasalah.
"NU dan Muhammadiyah serta tokoh-tokoh nasional dan negarawan seperti Ibu Sinta Nuriyah Wahid, KH Solahuddin Wahid, Buya Syafii Maarif, Prof. Mahfud MD, Romo Benny Susetyo, Prof. Syamsudin Haris, dan Anita Wahid. Bahkan, kampus-kampus, mahasiswa, serikat buruh dan gerakan antikorupsi di daerah pun menyuarakan hal yang sama," demikian Yudi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.