Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Anggota Legislatif Terpilih Gerindra Terancam PAW Sebelum Dilantik

Kamis, 29 Agustus 2019, 18:15 WIB
Dua Anggota Legislatif Terpilih Gerindra Terancam PAW Sebelum Dilantik
Lambang Gerindra/Net
rmol news logo Dua anggota legislatif terpilih Partai Gerindra ini wajib was-was. Pasalnya, belum juga resmi dilantik menjadi anggota dewan, ancaman penggantian antar waktu (PAW) sudah harus dirasakan.

Penyebabnya, juga sepele. Hanya gara-gara dianggap jarang berkomunikasi dengan partai pengusung.

Nasib itu menimpa Bhakti Sakti dan Repsih Munggawati, anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan mengatakan bahwa informasi yang beredar tersebut benar adanya.

Hanya saja, belum ada keputusan resmi atas informasi tersebut dikarenakan masih diproses. Selain komunikasi, keduanya juga diadukan anggota lain yang satu dapil karena merasa dicurangi dan tidak sesuai kesepakatan.
 
"Saya sedang komunikasi juga dengan DPP, kita lihat aja endingnya kan belum final. Saya juga masih harus ketemu KPU. Dari DPC mah belum mengeluarkan surat apa-apa, sudah rapat dengan DPC, hasilnya nanti lihat saja jangan ngorek-ngorek terlalu dalam," ungkapnya seperti dikutip RMOL Jabar, Kamis (29/8).
 
Nugraha mengatakan bahwa Bhakti dan Repsih setelah terpilih tidak pernah komunikasi atas bawah. Karena dianggap perilaku itu tidak sesuai dengan etika organisasi, maka harus ditindaklanjuti.
 
Menanggapi hal informasi tersebut, Repsih Munggawati mengaku beberapa kali pernah berkomunikasi dengan Ketua DPC Partai Gerindra. Baik dalam rapat maupun kegiatan DPC, Repsih juga sering hadir.

Namun begitu, Repsih mengaku memang sedang bersebrangan dengan DPC.
 
"Rapat kita ikut kok, saya ini Ketua PIRA (Perempuan Indonesia Raya) Kabupaten Bekasi, saya juga menggerakkan roda organisasi di Gerindra, walaupun kita nggak seatap dengan DPC,” pungkasnya. rmol news logo article Laporan: Rivaldy

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA