Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menkeu Mau Dana Haji Masuk Surat Utang, Noorsy: Emang Waktu Akad Boleh Dipakai Riba?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 29 Agustus 2019, 21:17 WIB
Menkeu Mau Dana Haji Masuk Surat Utang, Noorsy: Emang Waktu Akad Boleh Dipakai Riba?
Ichsanuddin Noorsy/Net
rmol news logo Keinginan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengotak-atik dana haji senilai Rp 90 triliun menuai kritikan tajam.

Menteri keuangan terbaik dunia itu berkeinginan agar dana haji bisa diinvestasikan ke berbagai instrumen investasi, seperti portofolio surat utang negara (SUN) maupun pembangunan infrastruktur.

Namun demikian, pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy mengkritik tajam keinginan tersebut. Pertama yang dikritisi Noorsy adalah perjanjian pembayaran uang muka haji yang memang tidak pernah menyinggung dana haji bisa diinvestasikan.

“Apakah ada akadnya yang menyatakan uang pemilik calon jemaah haji itu, artinya boleh nggak ditempatkan dengan model riba? Atau boleh nggak ditempatkan dengan model sukuk?" ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/8).

Atas dasar itu, dia menegaskan bahwa dana haji tidak layak untuk diinvestasikan. Noorsy turut mengkritik keterpilihan Sri Mulyani sebagai ketua umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI). Menurutnya, Sri Mulyani tidak pantas menyandang status itu lantaran tidak mengerti konsep ekonomi Islam.

“Mustahil menggunakan dana haji seperti permintaan ahli ekonomi Islam itu,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA