Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PAN: Rencana Pemerintah Pindahkan Ibu Kota Baru Sebatas Obrolan Warung Kopi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 30 Agustus 2019, 07:38 WIB
PAN: Rencana Pemerintah Pindahkan Ibu Kota Baru Sebatas Obrolan Warung Kopi
Faldo Maldini/Net
rmol news logo Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Faldo Maldini beranggapan rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur belum bisa dikatakan bakal terjadi.

Menurutnya, rencana itu belum matang dan perlu melewati bebera proses panjang hingga bisa dikatakan akan terealisasi.

"Jadi, pindah Ibu Kota masih obrolan warung kopi saja," ucap Faldo saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (29/8).

Menurut Faldo, masih terdapat sejumlah tahapan yang belum dilakukan pemerintah untuk mewujudkan rencana strategis tersebut.

Di antaranya Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di lokasi Ibu Kota yang baru saja, baru mau diselesaikan. Padahal, ketika Ibu Kota baru ditentukan, seharusnya tahapan-tahapan seperti itu sudah dirampungkan terlebih dulu.

"Yang namanya pindah Ibu Kota itu kan seharusnya di landasan hukumnya sudah clear dulu. Government, environment, law, terus dampak pemerintah daerahnya, dan banyak banget yang harus ditanya dan dijawab. Sayangnya kita belum dapat jawaban dari banyak pertanyaan itu," tuturnya.

Selain itu, aturan atau Undang-Undang terkait penetapan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota, layaknya Undang-Undang penetapan Jakarta sebagai Ibu Kota belum ada.

Karena itu, Faldo mengimbau agar pemerintah mampu terbuka dan memjabarkan kepada publik terkait seluruh tahapan pemindahan ibu kota. Karena menurutnya, masih banyak pertanyaan publik yang belum dijelaskan rinci oleh pemerintah.

"Banyak pertanyaan dari publik yang belum terjawab, dan pemerintah harus bisa menyampaikannya ke publik," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA