Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ormas Boleh Hidup, Tapi Tidak Boleh Lawan Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 31 Agustus 2019, 06:23 WIB
Ormas Boleh Hidup, Tapi Tidak Boleh Lawan Negara
Foto:Net
rmol news logo Ancaman terbesar NKRI lima tahun ke depan adalah radikalisme. Gerakan Islamis radikal bertentangan dengan NKRI dan Pancasila. Ditegaskan, tidak ada yang namanya istilah NKRI bersyariah dalam konteks negara Pancasila.

Demikian salah satu bahasan pada bedah buku bertajuk "Ancaman Radikalisme dalam Negara Pancasila" di Megawati Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat sore (30/8).

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar pada kesempatan itu mengatakan, sikap pemerintah akan tegas terhadap ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Ormas boleh hidup tapi tidak boleh melawan negara. Ormas tidak boleh menjadi racun demokrasi.

"Ormas yang tidak sesuai dengan Pancasila, kami bubarkan," tegas Bahtiar yang lulusan doktor ilmu pemerintahan Unpad ini.

Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyoroti nasionalisme kita saat ini perlu ditafsirkan sebagai nasionalisme yang membela nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Menurutnya, Pancasila perlu diterjemahkan dalam laku kehidupan sehari-hari.

"Lembaga seperti BPIP menjadi tidak relevan. Lebih baik praktik Pancasila langsung diejawantahkan di level kementerian dan birokrasi," tandas alumnus ITB ini.

Sementara itu, milenial blogger Margareta Astaman mengungkapkan Pancasila kian dirongrong oleh gerakan radikal. Kampanye gerakan radikal di medsos lebih gencar dibandingkan gerakan membangun rasa persatuan.

"Konten medsos kita lebih banyak ujaran kebencian. Kita masih terkotak-kotak, belum memaknai nilai kebangsaan," ungkap Margareta yang pernah juara lomba Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan tingkat nasional.

Benny Sabdo selaku editor mengatakan buku ini terbit sebagai kado ulang tahun ke-74 NKRI. Buku ini hasil kolaborasi persembahan intelektual Indonesia dan generasi milenial. Mereka berbagi kegelisahan sekaligus harapan untuk Indonesia masa depan.

"Pancasila sebagai dasar bernegara dalam menyatukan realitas perbedaan bangsa ini," pungkas alumnus Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA