Dalam draft KPU, dari 128 calon terpilih di PDIP, baru 71 calon terpilih yang sudah menyerahkan LHKPN. Sementara 57 calon terpilih lain belum melakukannya. Artinya, baru 55 persen calon terpilih dari PDIP yang telah melaporkan harta kekayaan mereka.
Karena itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengimbau kepada calon anggota legislatif dari partainya yang belum menyerahkan LHKPN ke KPU, untuk segera melaporkan.
“Bagi mereka yang memang tidak melaporkan di KPK kami akan memberikan teguran. Karena ini merupakan tanggung jawab bagi anggota legislatif terpilih,†ujar Hasto di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8).
Menurut Hasto, sebenarnya ada banyak anggota legislatif dari PDIP yang telah melaporkan harta kekayaan mereka ke KPK namun belum disampaikan kepada KPU
“Saya langsung klarifikasi. Jadi memang ada sedikit miskomunikasi, karena melaporkan (LHKPN) itu sudah dilakukan di KPK. Hanya ke KPU yang belum dilakukan,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: