Dalam hal ini, Lukas ingin agar TNI dan Polri mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani penyampaian pendapat oleh masyarakat Papua, baik di Papua maupun di wilayah lain di Indonesia.
“Sebisa mungkin menghindari penanganan secara kekerasan serta tidak melakukan penangkapan terhadap masyarakat Papua yang melakukan aksi penyampaian pendapat,†ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (2/9).
Namun demikian, Lukas juga mendesak TNI dan Polri mengeluarkan tindakan tegas dan terukur saat ada tindakan di luar kewajaran dan membahayakan bagi masyarakat umum yang dilakukan saat penyampaian pendapat.
“Agar ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan berlaku,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: