Angka tersebut naik dari jumlah iuran sebelumnya sebesar Rp 23.000 per bulan per orang.
"Intinya begini, PBI ini mau naik Rp 42.000 itu tidak masalah karena dibayar pemerintah," ujar Wakil Ketua Komisi XI, Supriyanto di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).
Yang harus jadi persoalan, saat ini penerima manfaat PBI banyak yang tak sesuai dengan peruntukannya.
"Persoalannya cuma satu, kadang-kadang yang masuk PBI orang kaya, kemudian yang miskin bayar mandiri. Ini yang sekarang terjadi," jelasnya.
Oleh karenanya, ia menitikberatkan kepada Kementerian Sosial. Sebab penerima PBI diambil dari daftar milik Kemensos.
"Kami banyak ke daerah dan bertemu konstituen. Mereka enggak mampu bayar, mereka miskin tapi dia bukan penerima PBI. Padahal dia berhak mendapatkan PBI," sambungnya.
Politisi Partai Gerindra ini pun berpesan kepada Kemensos supaya hati-hati dalam memilih penerima PBI.
"Karena ini nanti akan kita sinergikan dengan kenaikan iuran, jangan sampai ini salah," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: