Hal tersebut disampaikan anggota Komisi XI DPR, Sarmuji di sela rapat kerja bersama Pemerintah dan BPJS dengan Komisi IX dan Komisi XI DPR, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Senin, 2/9).
"Boleh percaya atau enggak, saya itu dapat PBI, saya mengundurkan diri," ujar Sarmuji.
Wakil Sekjen Partai Golkar ini meminta pemerintah betul-betul teliti dalam menyusun data PBI. Pasalnya, anggaran besar yang disediakan jangan sampai tidak tepat sasaran.
"Salah satu faktornya itu, salah satu bagian yang diselesaikan pemerintah," tukasnya.
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) telah mengusulkan penyesuaian iuran program JKN untuk PBI meningkat menjadi Rp 42.000 per bulan per orang.
Angka ini meningkat dari iuran saat ini yang sebesar Rp 23.000 per bulan per orang.
JKN adalah program pelayanan kesehatan dari pemerintah yang berwujud BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan sistemnya menggunakan sistem asuransi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: