"Harap bersabar. Tunggu waktunya pasti akan kita umumkan," kata Jokowi lewat akun facebooknya sesaat lalu, Senin (2/9).
Kembali ditegaskan, konstitusi dengan tegas menyatakan bahwa penangkatan menteri adalah hak prerogatif presiden.
"Jadi jangan ada yang ikut campur. Usul boleh. Bisik-bisik juga boleh," tegasnya.
"Tapi ya, sekali lagi, keputusan di tangan saya. Penyusunan kabinet adalah kewenangan Presiden. Hak prerogatif Presiden," ujarnya menambahkan.
Pemenang Pilpres 2019 yaitu Presiden terpilih Joko Widodo dan Wapres terpilih Maruf Amin akan dilantik pada 20 Oktober 2019.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: