Sepuluh nama itu akan dipertimbangkan Presiden Jokowi sebelum dikirim ke DPR RI untuk uji kepatutan dan kelayakan sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Komisi III DPR, Herman Hery berharap Presiden segera menyerahkan nama-nama yang lolos tersebut ke DPR RI untuk diproses lebih lanjut.
"Kenapa (perlu cepat)? Karena waktu untuk melakukan
fit and proper test sudah sangat mepet," ujar Herman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).
Selain soal waktu, kata Politisi PDI Perjuangan ini, makin cepat nama-nama tersebut diserahkan ke DPR, maka polemik dan perdebatan publik soal hasil seleksi itu akan segera usai.
Hingga tahap akhir keluarnya 10 nama itu, Herman masih meyakini tim pansel bekerja dengan profesional dan memilih orang-orang yang penuh integritas untuk memimpin KPK.
"Terkait polemik yang terjadi sekarang ini, saya pikir 10 nama sudah di tangan presiden, itulah sebuah proses pansel yang menurut kami sesuai aturan dan cukup profesional," tutupnya.
Adapun nama-nama yang diserahkan ke meja Presiden Joko Widodo adalah Alexander Marwata, Irjen Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanes Tanak, Lili Pintauli Siregar, Lutfi Jayadi Kurniawan, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Robby Arya Brata, dan Sigit Danang Joyo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: